KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) mengaku akan menghormati proses hukum terkait penanganan kasus pembobolan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terjadi pada 2011-2012. Ferdian Satyagraha, Direktur Keuangan Bank Jatim bilang Kejaksaan sudah menetapkan beberapa tersangka terkait kasus ini. "Kami menghormati proses hukum yang ada," kata Ferdian kepada kontan.co.id, Senin (15/1). Terkait berapa potensi kerugian dan apakah tersangka seluruhnya berasal dari eksternal atau internal, Ferdian belum mau merinci lebih jauh.
KUR fiktif Rp 72 miliar, Bank Jatim: Kami hormati proses hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) mengaku akan menghormati proses hukum terkait penanganan kasus pembobolan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terjadi pada 2011-2012. Ferdian Satyagraha, Direktur Keuangan Bank Jatim bilang Kejaksaan sudah menetapkan beberapa tersangka terkait kasus ini. "Kami menghormati proses hukum yang ada," kata Ferdian kepada kontan.co.id, Senin (15/1). Terkait berapa potensi kerugian dan apakah tersangka seluruhnya berasal dari eksternal atau internal, Ferdian belum mau merinci lebih jauh.