KONTAN.CO.ID - SERDANG BEDAGAI. Pemerintah mengeluarkan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) skema khusus peremajaan sawit dengan bunga 7% bagi perkebunan rakyat. Skema khusus ini ditujukan bagi petani sawit yang melakukan pengelolaan sawit berbasis klaster atau koperasi. Peresmian KUR skema khusus peremajaan sawit oleh Presiden Jokowi, yang dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, dan para bank BUMN penyalur KUR, Senin (27/11) di tengah perkebunan sawit Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Presiden menegaskan peremajaan sawit harus dilakukan untuk meningkatkan produktivitas sawit sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
KUR peremajaan sawit dengan bunga 7%
KONTAN.CO.ID - SERDANG BEDAGAI. Pemerintah mengeluarkan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) skema khusus peremajaan sawit dengan bunga 7% bagi perkebunan rakyat. Skema khusus ini ditujukan bagi petani sawit yang melakukan pengelolaan sawit berbasis klaster atau koperasi. Peresmian KUR skema khusus peremajaan sawit oleh Presiden Jokowi, yang dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, dan para bank BUMN penyalur KUR, Senin (27/11) di tengah perkebunan sawit Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Presiden menegaskan peremajaan sawit harus dilakukan untuk meningkatkan produktivitas sawit sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani sawit.