KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada tanggal 15 Juni 2020, pemerintah mulai menawarkan ORI dengan seri ORI017. Sesuai namanya, ORI ini merupakan ORI ketujuhbeas yang telah diterbitkan pemerintah. Masa penawaran akan ditutup pada 9 Juli 2020 mendatang, artinya masih ada waktu kurang dari seminggu untuk calon investor melakukan pembelian. Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), SBN merupakan salah satu instrumen investasi yang aman karena dilindungi oleh undang-undang. Salah satu SBN yang masih dalam masa penawaran adalah Obligasi Negara Ritel atau disebut dengan ORI.
- Memiliki tingkat bunga deposito diatas bank BUMN
- Memiliki imbal hasil tetap 6.40% per tahun
- Kupon dibayar setiap bulan ORI017
- Pembayaran kupon dilakukan setiap tanggal 15 setiap bulannya.
- Jatuh tempo pada 15 Juli 2023 atau masa 3 tahun investasi.
- Pemilik dapat memindahbukukan setelah melewati pembayaran kupon yakni 15 September 2020 (Holding Period)
- Registrasi secara online melalui mitra distribusi yang tersebar di Bank maupun Fintech Investasi lainnya. Calon investor akan mendapatkan Single Investor Identification (SID), rekening dana dan/atau Rekening Surat Berharga.
- Jika sudah berhasil lakukan pemesanan melalui mitra distribusi sesuai masa penawarannya. Hal ini tentunya investor akan menyetujui pernyataan melalui Memorandum Informasi.
- Lakukan pembayaran melalui metode yang dipilih jika telah mendapatkan notifikasi melalui email atau sms dengan munculnya kode pembayaran.
- Jika pembayaran berhasil investor akan memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) sebagai tanda berhasilnya transaksi pembayaran dan anda tercatat sebagai investor ORI017.