JAKARTA. Industri pengolahan kelapa dalam negeri mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan tata niaga ekspor kelapa segar. Desakan itu dilayangkan karena selama ini tidak ada yang mengatur tata niaganya sehingga mayoritas kelapa segar yang dihasilkan di dalam negeri dijual ke pasar ekspor tanpa ada nilai tambah. Wakil Ketua Umum Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) Amrizal Idroes mengatakan, bila pasokan bahan baku kelapa lokal sulit didapat, dikhawatirkan kapasitas produksi olahan kelapa Tanah Air tidak akan meningkat. Berdasarkan catatan HIPKI, saat ini kapasitas terpakai atau utilisasi pabrik yang mengolah produk hilir kelapa masih dibawah 50%. Produk hilir kelapa dapat dibagi ke dalam dua jenis yakni minyak kelapa dan produk non minyak kelapa seperti santan dan nata de coco. Amrizal mencontohkan, industri minyak kelapa setiap tahunnya membutuhkan sebanyak 14 miliar butir buah kelapa segar. "Nyatanya yang dapat terpenuhi hanya 50% saja," katanya, Rabu (14/6).
Kurang kelapa, tata niaga diusulkan
JAKARTA. Industri pengolahan kelapa dalam negeri mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan tata niaga ekspor kelapa segar. Desakan itu dilayangkan karena selama ini tidak ada yang mengatur tata niaganya sehingga mayoritas kelapa segar yang dihasilkan di dalam negeri dijual ke pasar ekspor tanpa ada nilai tambah. Wakil Ketua Umum Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) Amrizal Idroes mengatakan, bila pasokan bahan baku kelapa lokal sulit didapat, dikhawatirkan kapasitas produksi olahan kelapa Tanah Air tidak akan meningkat. Berdasarkan catatan HIPKI, saat ini kapasitas terpakai atau utilisasi pabrik yang mengolah produk hilir kelapa masih dibawah 50%. Produk hilir kelapa dapat dibagi ke dalam dua jenis yakni minyak kelapa dan produk non minyak kelapa seperti santan dan nata de coco. Amrizal mencontohkan, industri minyak kelapa setiap tahunnya membutuhkan sebanyak 14 miliar butir buah kelapa segar. "Nyatanya yang dapat terpenuhi hanya 50% saja," katanya, Rabu (14/6).