KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Fasilitas pemotongan pajak atau kegiatan vokasi alias super tax deduction ternyata masih sepi peminat. Permasalahannya ternyata para investor tidak mengetahui adanya fasilitas insentif tersebut. Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan, kala bertemu dengan banyak perusahaan di Singapura, dirinya mendapat informasi bahwa ternyata para investor tersebut justru tidak mengetahui adanya fasilitas perpajakan. “Waktu saya berbicara dengan perusahaan-perusahaan Singapura yang sudah berinvestasi di Indonesia, mereka enggak tahu ada (super deduction tax), mereka kaget. sejak kapan? katanya,” tutur Rosan saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Selasa (3/9).
Kurang Sosialisasi, BKPM: Banyak Investor Tidak Tahu Ada Fasilitas Insentif Pajak
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Fasilitas pemotongan pajak atau kegiatan vokasi alias super tax deduction ternyata masih sepi peminat. Permasalahannya ternyata para investor tidak mengetahui adanya fasilitas insentif tersebut. Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan, kala bertemu dengan banyak perusahaan di Singapura, dirinya mendapat informasi bahwa ternyata para investor tersebut justru tidak mengetahui adanya fasilitas perpajakan. “Waktu saya berbicara dengan perusahaan-perusahaan Singapura yang sudah berinvestasi di Indonesia, mereka enggak tahu ada (super deduction tax), mereka kaget. sejak kapan? katanya,” tutur Rosan saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Selasa (3/9).