KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan akan menyiapkan aturan mengenai layanan kesehatan digital atau telemedis untuk pasien Covid-19. Nantinya telemedis tersebut akan mengurangi beban perawatan di rumah sakit. Sehingga pasien Covid-19 dapat menerima perawatan dengan baik saat melakukan isolasi mandiri. "Termasuk juga pemberian paket obatnya. sehingga orang yang terkena, dia tidak bisa akses rumah sakit, dia bisa dilayani tetap dengan dokter dan diberikan obat," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers, Kamis (1/7). Melalui layanan telemedis tersebut, dokter akan memantau status pasien tersebut. Sehingga nantinya dapat diarahkan kapan pasien perlu mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kurangi beban rumah sakit, Kemenkes siapkan aturan telemedis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan akan menyiapkan aturan mengenai layanan kesehatan digital atau telemedis untuk pasien Covid-19. Nantinya telemedis tersebut akan mengurangi beban perawatan di rumah sakit. Sehingga pasien Covid-19 dapat menerima perawatan dengan baik saat melakukan isolasi mandiri. "Termasuk juga pemberian paket obatnya. sehingga orang yang terkena, dia tidak bisa akses rumah sakit, dia bisa dilayani tetap dengan dokter dan diberikan obat," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers, Kamis (1/7). Melalui layanan telemedis tersebut, dokter akan memantau status pasien tersebut. Sehingga nantinya dapat diarahkan kapan pasien perlu mendapatkan perawatan di rumah sakit.