Kurangi emas, Pegadaian kerek bisnis fidusia



JAKARTA. Penurunan harga emas menyebabkan PT Pegadaian mengurangi porsi bisnis gadai emas. Pegadaian berencana memangkas porsi bisnis gadai emas, dan sebagai gantinya memperbesar pendapatan dari kredit aneka guna untuk umum, yang menggunakan skema fidusia.

Pegadaian sendiri sudah memiliki produk pembiayaan yang dinamakan Kreasi. Kreasi adalah kredit dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan sistem fidusia.

Riswinandi, Direktur Utama Pegadaian menjelaskan, sektor kredit untuk mikro terus membukukan tren peningkatan. Hingga September 2015, nilai kredit Pegadaian ke segmen ini mencapai Rp 3 triliun. Nah, pada tahun 2016 mendatang, Pegadaian menargetkan pembiayaan sektor UMKM ini bisa mencapai Rp 5 triliun.


Riswinandi bilang, bisnis gadai emas yang saat ini berkontribusi hingga 95% dari total bisnis pegadaian, tahun depan akan dibatasi hanya sampai 90%. Sedangkan segmen fidusia porsinya akan terus digenjot seiring pertumbuhan permintaan kredit.

Menurut Riswinandi, pembiayaan gadai emas sejak Lebaran lalu belum menunjukkan kenaikan yang signifikan. Padahal umumnya, pasca lebaran tren gadai emas semakin meningkat hingga akhir tahun. "Tapi tahun ini lambat sekali," ujar Riswinandi kepada KONTAN. Senin (23/11).

Hingga September 2015, total pinjaman yang digelontorkan Pegadaian bernilai Rp 30,63 triliun, naik sekitar 10,26% dari setahun lalu yang berjumlah Rp 27,78 triliun. Sementara, laba periode berjalan tercatat tumbuh 54% menjadi Rp 1,56 triliun, pada September 2015 dibandingkan periode sama tahun lalu, Rp 1,01 triliun.

Kredit bermasalah

Disisi lain, porsi angka kredit macet atawa non performing loan (NPL) gross Pegadaian sebesar 1,4% dan NPL net 0,4% masih terbilang wajar. Riswinandi menyebut, tidak ada kenaikan NPL yang signifikan, sekalipun ekonomi melambat sehingga menyebabkan kemampuan mengangsur konsumen melemah.

Pegadaian baru mencatatkan pinjaman nasabah sebagai kredit macet bila dalam tempo empat bulan tidak bisa melunasi pinjaman. Terhadap kasus ini, Pegadaian akan melelang barang jaminan sang nasabah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan