KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan penerapan bahan bakar campuran etanol 10% atau E10 dapat mulai berlaku pada 2027. Bahlil menyebut kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin. "Menyangkut dengan E10 mandatori, kita lagi hitung time schedule yang tepatnya. Nah, sekarang lagi lakukan kajian, apakah mandatori ini dilakukan di 2027, di 2028, atau berapa? Nah, tetapi menurut saya, yang kita lagi desain kelihatannya paling lambat 2027, ini sudah bisa jalan," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Senin (21/10).
Kurangi Impor Bensin, Bahlil Targetkan Bahan Bakar Campur Etanol 10% pada 2027
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan penerapan bahan bakar campuran etanol 10% atau E10 dapat mulai berlaku pada 2027. Bahlil menyebut kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin. "Menyangkut dengan E10 mandatori, kita lagi hitung time schedule yang tepatnya. Nah, sekarang lagi lakukan kajian, apakah mandatori ini dilakukan di 2027, di 2028, atau berapa? Nah, tetapi menurut saya, yang kita lagi desain kelihatannya paling lambat 2027, ini sudah bisa jalan," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Senin (21/10).