KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kemtan) tengah mengkaji aturan penggunaan tepung sagu sebesar 10% untuk kebutuhan industri makanan berbahan dasar tepung terigu. Kepala BKP Agung Hendriadi mengatakan, inisiatif peningkatan penggunaan tepung sagu ini bertujuan untuk mengurangi impor gandum. "Sekarang kita masih akan menyiapkan regulasinya, seperti apa teknisnya, hingga bagaimana manfaat regulasinya," ujar Agung, Kamis (9/8). Menurut Agung, saat ini produksi tepung sagu di Indonesia berkisar 400.000 ton. Dengan adanya aturan ini, diharapkan nantinya industri dapat menyerap tepung sebanyak 1 juta ton.
Kurangi impor gandum, Kemtan kaji aturan penggunaan sagu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kemtan) tengah mengkaji aturan penggunaan tepung sagu sebesar 10% untuk kebutuhan industri makanan berbahan dasar tepung terigu. Kepala BKP Agung Hendriadi mengatakan, inisiatif peningkatan penggunaan tepung sagu ini bertujuan untuk mengurangi impor gandum. "Sekarang kita masih akan menyiapkan regulasinya, seperti apa teknisnya, hingga bagaimana manfaat regulasinya," ujar Agung, Kamis (9/8). Menurut Agung, saat ini produksi tepung sagu di Indonesia berkisar 400.000 ton. Dengan adanya aturan ini, diharapkan nantinya industri dapat menyerap tepung sebanyak 1 juta ton.