Kurangi impor LPG, Kementerian ESDM lakukan uji terap DME di Sumatera Selatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemanfaatan Dimethyil Ether (DME) mulai diterapkan. Puslitbangtek Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Badan Litbang Kementerian ESDM melakukan uji terap DME sebagai bahan bakar rumah tangga dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, pemanfaatan DME merupakan salah satu upaya untuk mengurangi impor liquified petroleum gas (LPG) yang saat ini telah lebih dari 70%. Sehingga, Pemerintah berharap penggunaan DME ini akan mengurangi anggaran subsidi impor LPG dan menghemat devisa negara.

Baca Juga: Pelaku usaha sambut positif kehadiran skema feed in tariff pembangkit EBT


Adapun, Uji terap ini dilaksanakan selama satu bulan di beberapa titik lokasi di Sumatera Selatan. Antara lain Kelurahan 13 dan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang sebanyak 73 konsumen; Kelurahan Air Lintang, Kabupaten Muara Enim sebanyak 47 konsumen; dan Desa Tegal Rejo, Kabupaten Tanjung Enim sebanyak 39 konsumen.

Paket yang dibagikan kepada setiap konsumen berupa kompor DME dan tabung DME ukuran 12 kilogram (kg) untuk UMKM dan tabung 5,5 kg untuk rumah tangga. "Uji terap ini dilakukan untuk mengetahui apakah DME ini layak untuk di kembangkan dan dibuat dalam skala besar untuk masyarakat" dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/12).

Kepala Puslitbangtek Lemigas Setyorini Tri Hutami menyampaikan bahwa DME sebagai bahan bakar ramah lingkungan telah diuji coba pada sektor rumah tangga, transportasi, industri, dan pembangkit listrik.

Baca Juga: Pemerintah siapkan denda bagi perusahaan batubara yang tak memenuhi DMO di 2020

Penelitian DME sebagai bahan bakar telah dilakukan oleh Kelompok Program Penelitian dan Pengembangan (KP3) Aplikasi Puslitbangtek Lemigas dari tahun 2009.

DME, kata Setyorini, bisa bersumber dari gas alam, batubara maupun dari biomassa yang bersih dan ramah lingkungan yang diolah menjadi DME. Sehingga, prospek pengembangan bahan bakar DME di Indonesia sangat menjanjikan karena ramah lingkungan dan bahan bakunya tersedia melimpah.

Lebih lanjut, Setyorini mengatakan Lemigas pun telah melakukan pengujian efisiensi kompor yang digunakan dan melakukan pengujian karakteristik gas DME. Menurutnya, karakteristik fisik DME mirip LPG, yaitu berwujud gas dalam kondisi ruang.

Baca Juga: Kementerian ESDM : Perpres feed in tariff pembangkit EBT sedang disusun

Sebagai bahan bakar, DME dapat dimanfaatkan secara langsung maupun dicampur dengan LPG serta dapat menggunakan infrastruktur LPG untuk penyaluran ke konsumen.

Pelaksanaan uji terap DME sebagai bahan bakar rumah tangga dan UMKM ini sejalan dengan Permen ESDM Nomor 29 Tahun 2013 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar DME.

"Uji terap Bahan Bakar DME untuk sektor rumah tangga dan UMKM dimaksudkan untuk mengetahui penerimaan masyarakat terhadap bahan bakar DME, kendala-kendala yang dijumpai oleh masyarakat dalam memanfaatkan bahan bakar DME, " ungkap Setyorini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .