Kurangi Ketergantungan AS, Pengusaha Furnitur Diversifikasi Pasar Ekspor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan tarif impor sebesar 19% dari Amerika Serikat (AS) terhadap produk furnitur Indonesia mendorong pelaku industri mempercepat diversifikasi pasar. Maklumlah, pasar AS selama ini masih menyerap porsi terbesar ekspor furnitur Indonesia.

Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Abdul Sobur mengatakan, kebijakan tarif tersebut membuat adanya kecenderungan para pelaku usaha untuk memperkuat dan memperluas pasar selain AS untuk mengurangi konsentrasi risiko. 

Arah yang banyak didorong pelaku industri diantaranya Uni Eropa, Timur Tengah, serta penguatan pasar Asia Pasifik, seperti Jepang dan Australia. Kemudian sebagian regional ASEAN untuk segmen tertentu, dengan catatan tiap pasar punya prasyarat compliance dan karakter permintaan berbeda. 


“Strategi ini bukan “meninggalkan AS”, tetapi menyeimbangkan portofolio pasar,” ungkap Abdul, kepada Kontan.co.id, Rabu (18/2/2026). 

Baca Juga: Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

Abdul menyebutkan, ekspor furnitur Indonesia periode Januari–November 2024 tercatat sekitar 53,6% terserap ke AS. Pada semester I-2025, total ekspor mebel dan kerajinan diperkirakan mencapai US$1,5 miliar–US$ 1,7 miliar, dengan kontribusi ke AS sekitar US$0,8 miliar–US$ 0,9 miliar.

Di sisi lain, Abdul menjelaskan, daya saing Indonesia masih ada di ceruk tertentu, tetapi tekanan harga tak terhindarkan.

Menurutnya, Vietnam tetap sangat kuat di skala dan kecepatan suplai. Sementara Malaysia kuat di beberapa niche dan jaringan, dan China unggul skala, namun menghadapi kompleksitas tarif atau ketentuan dan isu geopolitik yang membuat banyak buyer melakukan diversifikasi sourcing.

Menghadapi situasi tersebut, strategi Indonesia harus fokus terhadap penekanan biaya logistik & lead time, memperkuat produktivitas, serta  menonjolkan nilai tambah (design + material & compliance). 

Himki pun mendorong dukungan pemerintah yang berfokus pada penurunan biaya dan risiko industri, mulai dari pengawalan implementasi tarif, pembiayaan ekspor dan penjaminan, insentif logistik, hingga kepastian dan simplifikasi regulasi terkait ekspor.

Dengan kombinasi strategi diversifikasi dan penguatan daya saing struktural, industri furnitur nasional diharapkan tetap mampu menjaga kinerja ekspor di tengah dinamika kebijakan perdagangan global.

Baca Juga: Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

Selanjutnya: Kemensos Salurkan Rp1,83 Triliun Bansos Reguler untuk Penanganan Pasca Banjir Sumatra

Menarik Dibaca: 6 Tanda pada Tubuh jika Kesehatan Usus Bermasalah, Apa Saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News