KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, bakal ada sejumlah langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi polusi udara di Jabodetabek. Salah satu upaya yang dipertimbangkan oleh Kementerian Perhubungan ialah adanya skema 4 in 1 atau minimal empat orang dalam satu mobil pribadi. "Berkaitan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal 2 orang maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu jadi 4 in 1. Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, Depok mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," katanya.
Selain itu, pemerintah juga akan memperketat uji emisi kendaraan yang melintas di Jabodetabek. Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Pemprov DKI Siapkan Rencana WFH bagi PNS Ia mengatakan Kementerian Perhubungan bersama Pemda terkait dan kepolisian akan menegakkan hukum bagi warga yang tidak mematuhi uji emisi kendaraan bermotor.