KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 5 April 2020, Bank DKI melakukan pengurangan operasional kantor layanan baik jumlah kantor layanan yang beroperasi ataupun jam operasional. “Bank DKI mengalihkan Kantor-kantor layanan Bank DKI yang berada di Rusun, Kecamatan, kelurahan, dan pusat perbelanjaan serta Gerai Samsat ke kantor layanan lainnya. Bank DKI pun melakukan perubahan jam operasional kantor layanan menjadi 08.30 s/d 14.00,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangannya, Rabu (25/3). Baca Juga: REI Jakarta desak OJK dan Pemprov DKI beri stimulus di tengah wabah corona
Kurangi operasional, Bank DKI imbau nasabah transaksi non-tunai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 5 April 2020, Bank DKI melakukan pengurangan operasional kantor layanan baik jumlah kantor layanan yang beroperasi ataupun jam operasional. “Bank DKI mengalihkan Kantor-kantor layanan Bank DKI yang berada di Rusun, Kecamatan, kelurahan, dan pusat perbelanjaan serta Gerai Samsat ke kantor layanan lainnya. Bank DKI pun melakukan perubahan jam operasional kantor layanan menjadi 08.30 s/d 14.00,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangannya, Rabu (25/3). Baca Juga: REI Jakarta desak OJK dan Pemprov DKI beri stimulus di tengah wabah corona