KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech lending atau kerap dikenal pinjaman online (pinjol) beberapa waktu belakang memang memiliki reputasi yang tercoreng akibat maraknya pinjol ilegal. Oleh karenanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mendorong pendanaan di sektor produktif ditingkatkan karena di sektor tersebut minim pengaduan. Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, Bambang W. Budiawan pun bilang jika pendanaan di sektor produktif ini terus meningkat, reputasi industri fintech lending akan menjadi lebih baik. Selain membantu pertumbuhan bisnis UMKM, Bambang menjelaskan bahwa bunga pendanaan di sektor produktif ini tidak terlalu tinggi. “Pada sektor produktif ini bunganya tidak tinggi-tinggi karena keyakinan si lender ini adalah keyakinan pada bisnis model yang dibiayai melalui platform fintech ini. Juga, statistik mengatakan produktif ini jarang pengaduan,” ujar Bambang, beberapa waktu lalu.
Kurangi reputasi buruk, P2P lending didorong beri pendanaan ke sektor produktif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech lending atau kerap dikenal pinjaman online (pinjol) beberapa waktu belakang memang memiliki reputasi yang tercoreng akibat maraknya pinjol ilegal. Oleh karenanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mendorong pendanaan di sektor produktif ditingkatkan karena di sektor tersebut minim pengaduan. Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, Bambang W. Budiawan pun bilang jika pendanaan di sektor produktif ini terus meningkat, reputasi industri fintech lending akan menjadi lebih baik. Selain membantu pertumbuhan bisnis UMKM, Bambang menjelaskan bahwa bunga pendanaan di sektor produktif ini tidak terlalu tinggi. “Pada sektor produktif ini bunganya tidak tinggi-tinggi karena keyakinan si lender ini adalah keyakinan pada bisnis model yang dibiayai melalui platform fintech ini. Juga, statistik mengatakan produktif ini jarang pengaduan,” ujar Bambang, beberapa waktu lalu.