KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memilih memperketat pengawasan transaksi dengan mengurangi penggunaan suspensi perdagangan saham dan mengalihkan tindakan ke pembekuan rekening efek yang terindikasi melakukan pelanggaran. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, perubahan mekanisme pengawasan ini merupakan hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyesuaikan karakteristik pasar modal Indonesia. Jeffrey menyebut, suspensi saham selama ini dikeluhkan karena dapat mengganggu likuiditas perdagangan dan merugikan investor ritel yang membutuhkan likuiditas untuk bertransaksi di pasar modal.
Kurangi Suspensi, BEI Pilih Bekukan Rekening Efek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memilih memperketat pengawasan transaksi dengan mengurangi penggunaan suspensi perdagangan saham dan mengalihkan tindakan ke pembekuan rekening efek yang terindikasi melakukan pelanggaran. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, perubahan mekanisme pengawasan ini merupakan hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyesuaikan karakteristik pasar modal Indonesia. Jeffrey menyebut, suspensi saham selama ini dikeluhkan karena dapat mengganggu likuiditas perdagangan dan merugikan investor ritel yang membutuhkan likuiditas untuk bertransaksi di pasar modal.
TAG: