KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada kenaikan jumlah pengaduan masyarakat sepanjang tahun ini hingga 22 kali lipat per 25 November 2021 menjadi 595.521 pengaduan. Namun, kurangnya bukti menjadi hambatan tersendiri bagi OJK untuk menyelesaikan pengaduan nasabah. Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara pun memberi contoh terkait aduan produk asuransi terkait dugaan miselling yang susah dibuktikan. Ia kerap kali menemukan perusahaan asuransi mengklaim bahwa sudah melakukan penjelasan terkait polis. Di sisi lain pemegang polis menyebut bahwa kurangnya penjelasan dari perusahaan dalam hal ini agen asuransi.
Kurangnya bukti menjadi hambatan bagi OJK untuk tangani pengaduan konsumen
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada kenaikan jumlah pengaduan masyarakat sepanjang tahun ini hingga 22 kali lipat per 25 November 2021 menjadi 595.521 pengaduan. Namun, kurangnya bukti menjadi hambatan tersendiri bagi OJK untuk menyelesaikan pengaduan nasabah. Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara pun memberi contoh terkait aduan produk asuransi terkait dugaan miselling yang susah dibuktikan. Ia kerap kali menemukan perusahaan asuransi mengklaim bahwa sudah melakukan penjelasan terkait polis. Di sisi lain pemegang polis menyebut bahwa kurangnya penjelasan dari perusahaan dalam hal ini agen asuransi.