KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group dan Nuryanto (dalam pailit) telah berstatus insolvensi alias gagal bayar dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Atas status tersebut, maka tim kurator sudah memiliki kewenangan untuk mengeksekusi aset milik KSP Pandawa dan Nuryanto. Salah satu tim kurator kepailitan Muhamad Deni mengatakan, hingga saat ini masih menyisir aset-aset milik debitur. "Dari 45 aset yang kami temukan, sudah ada sekitar 20 aset yang sudah diketahui hak kepemilikannya," ungkapnya usai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (18/12). Adapun mayoritas aset yang ditemukan itu berupa tanah dan bangunan yang terletak di Depok, Pamulang, Cirebon, dan Indramayu. Namun sayangnya, Deni belum bisa menaksir apakah aset-aset tersebut dapat menutupi seluruh tagihan kreditur yang mencapai Rp 3,39 triliun.
Kurator akan lelang aset KSP Pandawa dan Nuryanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group dan Nuryanto (dalam pailit) telah berstatus insolvensi alias gagal bayar dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Atas status tersebut, maka tim kurator sudah memiliki kewenangan untuk mengeksekusi aset milik KSP Pandawa dan Nuryanto. Salah satu tim kurator kepailitan Muhamad Deni mengatakan, hingga saat ini masih menyisir aset-aset milik debitur. "Dari 45 aset yang kami temukan, sudah ada sekitar 20 aset yang sudah diketahui hak kepemilikannya," ungkapnya usai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (18/12). Adapun mayoritas aset yang ditemukan itu berupa tanah dan bangunan yang terletak di Depok, Pamulang, Cirebon, dan Indramayu. Namun sayangnya, Deni belum bisa menaksir apakah aset-aset tersebut dapat menutupi seluruh tagihan kreditur yang mencapai Rp 3,39 triliun.