Kurator akan lelang aset KSP Pandawa dan Nuryanto



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group dan Nuryanto (dalam pailit) telah berstatus insolvensi alias gagal bayar dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Atas status tersebut, maka tim kurator sudah memiliki kewenangan untuk mengeksekusi aset milik KSP Pandawa dan Nuryanto.

Salah satu tim kurator kepailitan Muhamad Deni mengatakan, hingga saat ini masih menyisir aset-aset milik debitur. "Dari 45 aset yang kami temukan, sudah ada sekitar 20 aset yang sudah diketahui hak kepemilikannya," ungkapnya usai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (18/12).

Adapun mayoritas aset yang ditemukan itu berupa tanah dan bangunan yang terletak di Depok, Pamulang, Cirebon, dan Indramayu. Namun sayangnya, Deni belum bisa menaksir apakah aset-aset tersebut dapat menutupi seluruh tagihan kreditur yang mencapai Rp 3,39 triliun.


"Belum bisa kami pastikan, kan belum di-appraisal," tambahnya. Namun begitu, ia menjelaskan, aset tersebut ia temukan sendiri berdasarkan informasi dari para kreditur. Sebab, hingga kini pihak kurator belum pernah menerima secarik kertas dari pihak koperasi dan Nuryanto terkait daftar aset.

Deni menjelaskan, sebelumnya memang pihaknya telah mengajukan surat permintaan penetapan insolvensi kepada hakim pengawas pada 20 November lalu. Hal itu berkenaan dengan pemberasan harta pailit koperasi dalam proses kepailitan agar kurator dapat melelang aset koperasi dan Nuryanto sesegera mungkin dan membagikannya kepada seluruh kreditur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati