JAKARTA. Salah satu kurator PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) berniat untuk menyumbangkan seluruh imbal jasa atau fee kurator Telkomsel untuk kepentingan panti asuhan. Sementara itu, total fee kurator sesuai penetapan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat itu mencapai Rp 293.6 miliar. "Seluruh imbalan jasa kurator yang menjadi hak saya selaku salah satu kurator Telkomsel, akan saya infaq untuk anak yatim piatu dan kaum dhuafa," kata kurator Telkomsel Feri S Samad dalam jumpa pers, Senin (18/2). Tim kurator Telkomsel terdiri dari tiga orang, yakni Feri S Samad, Edino Girsang, dan Mokhamad Sadikin. Feri menegaskan, pernyataan dirinya itu hanya mewakili dirinya pribadi.
Kurator: Fee dari Telkomsel untuk panti asuhan
JAKARTA. Salah satu kurator PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) berniat untuk menyumbangkan seluruh imbal jasa atau fee kurator Telkomsel untuk kepentingan panti asuhan. Sementara itu, total fee kurator sesuai penetapan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat itu mencapai Rp 293.6 miliar. "Seluruh imbalan jasa kurator yang menjadi hak saya selaku salah satu kurator Telkomsel, akan saya infaq untuk anak yatim piatu dan kaum dhuafa," kata kurator Telkomsel Feri S Samad dalam jumpa pers, Senin (18/2). Tim kurator Telkomsel terdiri dari tiga orang, yakni Feri S Samad, Edino Girsang, dan Mokhamad Sadikin. Feri menegaskan, pernyataan dirinya itu hanya mewakili dirinya pribadi.