Kurator masih kesulitan jual aset pailit Wirajaya Packindo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurator kepailitan PT Wirajaya Packindo masih sulit melelang boedel pailit terakhir. Sengketa soal tagihan PLN, membuat calon pembeli ragu.

"Ada satu boedel pailit yang belum laku, yang turut ditagih dari PLN. Sebenarnya sudah banyak investor yang menawar tapi mereka bingung, apakah nanti bisa sambung listrik lagi?,” kata Muhammad Ismak kepada Kontan.co.id, Senin (8/10)

Dalam proses pemberesan aset, tim kurator sendiri telah berhasil menjual dua boedel pailit berupa pabrik pengemasan boks, disertai mesin-mesinnya. Nilainya masing-masing adalah Rp185 miliar, dan Rp60 miliar.


Sementara boedel pailit yang belum terjual merupakan pabrik kertas di Purwakarta seluas sembilan hektare beserta mesin-mesinnya. Sementara nilai lelang terakhir ditetapkan adalah Rp425 miliar.

Asal tahu, tagihan PLN ini sejatinya berasal dari dugaan pencurian listrik yang dilakukan Wirajaya. Atas tindakan ini, PLN dirugikan hingga Rp167,84 miliar. Nilai tersebut kemudian didaftarkan kepada kurator.

Sayangnya kurator menolak tagihan ini. Dalam rapat kreditur awal Juli lalu, tagihan ditolak lantaran, PLN tak bisa memberikan rincian tagihan. "Iya sudah kita tolak, tapi kami belum tahu bagaimana sikap PLN," lanjut Ismak.

Sementara penetapan penolakan tagihan dari PLN ini disahkan Majelis Hakim pada 6 September 2018 lalu.

Mengingatkan Wirajaya ditetapkan pailit pada 13 Januari 2016 lantaran gagal berdamai dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dari catatan Kontan.co.id, Wirajaya memiliki tagihan senilai Rp1,27 triliun. Tagihan itu berasal enam kreditur separatis senilai Rp1,10 triliun dan 22 kreditur konkuren senilai Rp 173,34 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto