JAKARTA. Tim kurator PT Panghegar Putra Wijaya (PPW) masih mengupayakan aset perusahaan berupa Kondotel Panghegar Garut Hot Spring dan Spa di Cipanas tak dilelang oleh PT Bank Bukopin Tbk. Bank Bukopin merupakan kreditur pemegang jaminan (separtis) dari PPW. Adapun jaminan yang dipegang Bank Bukopin adalah tanah dan bangunan Kondotel Panghegar Garut Hot Spring dan Spa. Manajemen Bank Bukopin saat ini sudah memasuki tahap lelang untuk mengeksekusi jaminan tersebut. Salah satu kurator PPW Rusman Effendi beranggapan bahwa, masa insolvensi bagi Bank Bukopin sudah melewati batas waktu yakni 15 November 2016. Alias dua bulan setelah penetapan pailit 14 September 2016.
Kurator minta Bukopin tak jual kondotel Panghegar
JAKARTA. Tim kurator PT Panghegar Putra Wijaya (PPW) masih mengupayakan aset perusahaan berupa Kondotel Panghegar Garut Hot Spring dan Spa di Cipanas tak dilelang oleh PT Bank Bukopin Tbk. Bank Bukopin merupakan kreditur pemegang jaminan (separtis) dari PPW. Adapun jaminan yang dipegang Bank Bukopin adalah tanah dan bangunan Kondotel Panghegar Garut Hot Spring dan Spa. Manajemen Bank Bukopin saat ini sudah memasuki tahap lelang untuk mengeksekusi jaminan tersebut. Salah satu kurator PPW Rusman Effendi beranggapan bahwa, masa insolvensi bagi Bank Bukopin sudah melewati batas waktu yakni 15 November 2016. Alias dua bulan setelah penetapan pailit 14 September 2016.