JAKARTA. Tim kurator PT Dirgantara Air Service, yang berstatus pailit, telah selesai melakukan verifikasi tagihan utang maskapai penerbangan itu. Tim kurator mulai menjalankan pemberesan aset perusahaan untuk nantinya untuk melunasi tagihan. "Kami saat ini mulai melakukan penilaian atas aset-aset perusahaan dan juga masih mencari aset yang ada. Aset ini nanti untuk menyelesaikan utang Dirgantara Air Service," kata Kurator Sahat Parulian, Kamis (11/4).Cuma, Sahat masih enggan menyebutkan kira-kira total nilai aset perusahaan. Menurutnya, sampai saat ini kurator terus melakukan penilaian aset. "Kemungkinan aset yang ada tidak menutupi utang," katanya. Berdasarkan rapat verifikasi, tagihan utang Dirgantara Air Service mencapai Rp 50 miliar dari total 9 kreditur. Untuk tagihan Pajak mencapai Rp 38 miliar dan karyawan mencapai Rp15 miliar. Sementar itu, Dirut Dirgantara Air Service Guder Widodo menjelaska,n menerima hasil perhitungan utang yang mencapai Rp 50 miliar tersebut. Meski masih ada perbedaan jumlah perhitungan angka tagihan. "Kami punya itikad baik untuk menyelesaikan tagihan ini," paparnya. Guder masih menaruh harapan kalau ada investor yang tertarik menyuntikan dana segar untuk menalangi perusahannya. "Saya ada informasi, ada investor yang tertarik dan mudah-mudahan ini benar," katanya. Sebagai informasi saja, Maret lalu Pengadilan Niaga Jakarta memailitkan Dirgantara Air Service atas permohonan PT Aviansia (pemohon I) dan Etty Susana Endriati (pemohon II). Perusahaan ini terbukti memiliki utang jatuh tempo dan dapat ditagih sebesar sejumlah Rp266 juta (pemohon I) dan tagihan sebesar US$150.000 (termohon II). Utang kepada Aviansia itu timbul dari pembelian suku cadang pesawat pada tahun 2005. Namun, sampai permohonan kepailitan masuk ke Pengadilan, Dirgantara Air Service tidak bisa memenuhi kewajibannya. Padahal Aviansia sudah beberapa kali mengirimkan somasi terhitung tahun 2006 dan 2007.Kondisi ini pun diakui oleh Dirgantara Air Service, tengah mengalami kesuliatan keuangan. Lebih-lebih setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mencabut izin operasi maskapai perintis itu sejak tahun 2008. Dirgantara Air Service pun tengah mencari dana segar dari para investor yang bersedia mengambilalih perusahaan tersebut. Namun langkah ini tidak menyurutkan langkah Aviansia untuk tetap mempailitkan Dirgantara Air Service. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kurator mulai bereskan aset Dirgantara
JAKARTA. Tim kurator PT Dirgantara Air Service, yang berstatus pailit, telah selesai melakukan verifikasi tagihan utang maskapai penerbangan itu. Tim kurator mulai menjalankan pemberesan aset perusahaan untuk nantinya untuk melunasi tagihan. "Kami saat ini mulai melakukan penilaian atas aset-aset perusahaan dan juga masih mencari aset yang ada. Aset ini nanti untuk menyelesaikan utang Dirgantara Air Service," kata Kurator Sahat Parulian, Kamis (11/4).Cuma, Sahat masih enggan menyebutkan kira-kira total nilai aset perusahaan. Menurutnya, sampai saat ini kurator terus melakukan penilaian aset. "Kemungkinan aset yang ada tidak menutupi utang," katanya. Berdasarkan rapat verifikasi, tagihan utang Dirgantara Air Service mencapai Rp 50 miliar dari total 9 kreditur. Untuk tagihan Pajak mencapai Rp 38 miliar dan karyawan mencapai Rp15 miliar. Sementar itu, Dirut Dirgantara Air Service Guder Widodo menjelaska,n menerima hasil perhitungan utang yang mencapai Rp 50 miliar tersebut. Meski masih ada perbedaan jumlah perhitungan angka tagihan. "Kami punya itikad baik untuk menyelesaikan tagihan ini," paparnya. Guder masih menaruh harapan kalau ada investor yang tertarik menyuntikan dana segar untuk menalangi perusahannya. "Saya ada informasi, ada investor yang tertarik dan mudah-mudahan ini benar," katanya. Sebagai informasi saja, Maret lalu Pengadilan Niaga Jakarta memailitkan Dirgantara Air Service atas permohonan PT Aviansia (pemohon I) dan Etty Susana Endriati (pemohon II). Perusahaan ini terbukti memiliki utang jatuh tempo dan dapat ditagih sebesar sejumlah Rp266 juta (pemohon I) dan tagihan sebesar US$150.000 (termohon II). Utang kepada Aviansia itu timbul dari pembelian suku cadang pesawat pada tahun 2005. Namun, sampai permohonan kepailitan masuk ke Pengadilan, Dirgantara Air Service tidak bisa memenuhi kewajibannya. Padahal Aviansia sudah beberapa kali mengirimkan somasi terhitung tahun 2006 dan 2007.Kondisi ini pun diakui oleh Dirgantara Air Service, tengah mengalami kesuliatan keuangan. Lebih-lebih setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mencabut izin operasi maskapai perintis itu sejak tahun 2008. Dirgantara Air Service pun tengah mencari dana segar dari para investor yang bersedia mengambilalih perusahaan tersebut. Namun langkah ini tidak menyurutkan langkah Aviansia untuk tetap mempailitkan Dirgantara Air Service. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News