KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim kurator PT Cahaya Adiputra Sentosa (CAS), pemilik lahan taman rekreasi Kampung Gajah, masih perlu mempelajari dokumen-dokumen untuk mengeksekusi aset-aset perusahaan. Salah satu kurator PT CAS Vichung Chongson mengatakan, perusahaan yang berbasis di Bandung itu memiliki beberapa kerja sama. Salah satunya yakni kerja sama terkait pengelolaan lahan dengan PT Kurnia Cipta Wahana (KCW). Pasalnya, PT KCW mengklaim pihaknya merupakan pengelola lahan sekaligus pengelola wahana di Kampung Gajah. Bahkan Presiden Komisaris PT KCW Syaiful Bahri mengatakan, pihaknya merupakan investor PT CAS sebagai Kampung Gajah.
Kurator pelajari aset-aset Kampung Gajah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim kurator PT Cahaya Adiputra Sentosa (CAS), pemilik lahan taman rekreasi Kampung Gajah, masih perlu mempelajari dokumen-dokumen untuk mengeksekusi aset-aset perusahaan. Salah satu kurator PT CAS Vichung Chongson mengatakan, perusahaan yang berbasis di Bandung itu memiliki beberapa kerja sama. Salah satunya yakni kerja sama terkait pengelolaan lahan dengan PT Kurnia Cipta Wahana (KCW). Pasalnya, PT KCW mengklaim pihaknya merupakan pengelola lahan sekaligus pengelola wahana di Kampung Gajah. Bahkan Presiden Komisaris PT KCW Syaiful Bahri mengatakan, pihaknya merupakan investor PT CAS sebagai Kampung Gajah.