JAKARTA. Kurator Telkomsel mengirimkan kado untuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Amir Syamsudin. Kado tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap pernyataan Amir, terkait kasus pailit Telkomsel. Kado tersebut dibungkus dengan kertas dengan dominasi berwarna pink. "Kado ini berisi buku Undang-Undang Kepailitan dan PKPU," kata salah satu kurator Feri S Samad dalam jumpa pers, Senin (18/2). Pemberian kado tersebut sehubungan pernyataan Amir di acara televisi rtanggal 14 Februari lalu. Saat itu, Amir menyebutkan bahwa, Ia telah diperingatkan oleh UKP4 untuk waspadai kasus pailit Telkomsel.
Amir akan mempersiapkan satu peraturan baru yang diterbitkan Januari 2013, yang menganulir peraturan sebelumnya. Aturan baru itu kira-kira akan klausul tentang tanggungan biaya pailit oleh pemohon pailit. "Ini terang bawah Permenkumham No.1 tahun 2013 dibuat untuk kepentingan Telkomsel agar Telkomsel lepas dari kewajiban membayar imbalan jasa kurator," paparnya. Feri mengungkapkan, tindakan Amir itu seolah-olah bertindak selaku Pengacara Telkomsel. Menurutnya, sebelumnya kantor hukum Amir Syamsudin bertindak selaku pengacara Telkomsel sebelum digantikan saat ini.