JAKARTA. Ini pengakuan Yosep Sumartono, kurir sebagian duit korupsi e-KTP, dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP yang digelar Senin (3/4). Dia menuturkan, dirinya hanya menerima uang ratusan ribu setelah mengantarkan sebagian duit korupsi e-KTP yang nilainya mencapai US$ 500.000.Yosep merupakan salah satu staf dari mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Sugiharto. Berdasarkan penuturan Yosep, duit sebanyak itu diberikan oleh adik Andy Agustinus alias Andy Narogong, Vidi Gunawan.Awalnya, Sugiharto menyuruh Yosep untuk mengambil duit di kawasan Cibubur Junction. Atas instruksi tersebut, ia pun berangkat ke lokasi menggunakan ojek dari kawasan Kalibata. Di sana ia bertemu Vidi dan langsung menyerahkan koper yang ia yakini berisi uang.
Kurir di kasus e-KTP cuma kebagian ratusan ribu
JAKARTA. Ini pengakuan Yosep Sumartono, kurir sebagian duit korupsi e-KTP, dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP yang digelar Senin (3/4). Dia menuturkan, dirinya hanya menerima uang ratusan ribu setelah mengantarkan sebagian duit korupsi e-KTP yang nilainya mencapai US$ 500.000.Yosep merupakan salah satu staf dari mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Sugiharto. Berdasarkan penuturan Yosep, duit sebanyak itu diberikan oleh adik Andy Agustinus alias Andy Narogong, Vidi Gunawan.Awalnya, Sugiharto menyuruh Yosep untuk mengambil duit di kawasan Cibubur Junction. Atas instruksi tersebut, ia pun berangkat ke lokasi menggunakan ojek dari kawasan Kalibata. Di sana ia bertemu Vidi dan langsung menyerahkan koper yang ia yakini berisi uang.