Kurir di kasus e-KTP cuma kebagian ratusan ribu



JAKARTA. Ini pengakuan Yosep Sumartono, kurir sebagian duit korupsi e-KTP, dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP yang digelar Senin (3/4). Dia menuturkan, dirinya hanya menerima uang ratusan ribu setelah mengantarkan sebagian duit korupsi e-KTP yang nilainya mencapai US$ 500.000.

Yosep merupakan salah satu staf dari mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Sugiharto. Berdasarkan penuturan Yosep, duit sebanyak itu diberikan oleh adik Andy Agustinus alias Andy Narogong, Vidi Gunawan.

Awalnya, Sugiharto menyuruh Yosep untuk mengambil duit di kawasan Cibubur Junction. Atas instruksi tersebut, ia pun berangkat ke lokasi menggunakan ojek dari kawasan Kalibata. Di sana ia bertemu Vidi dan langsung menyerahkan koper yang ia yakini berisi uang.


"Saya bawa (uangnya) di koper. Bilangnya 500 gitu aja. Vidi bilang ini titipan dari Sugiharto," ujar Yosep ketika ditanyai Jhon Halasan Butarbutar, hakim yang mengadili kasus ini.

Usai mengambil titipan yang ia sebut 'uang dhemit' ini, ia lantas kembali lagi ke kantor Sugiharto di Kalibata, tetap menggunakan ojek.

Pria dengan pendidikan terakhir sekolah menengah atas ini lantas diberi upah oleh Sugiharto yang jumlahnya hanya ratusan ribu.

"Ke Pak Giharto. Di kantor Kalibata. Lalu saya dikasih Rp 300.000 atau berapa gitu saya lupa, atau Rp 500.000, Yang Mulia," jawab Yosep lagi menjawab pertanyaan Jhon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie