KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk (KMDS) yang merupakan emiten produsen sirup Monin memutuskan untuk membagikan dividen interim senilai Rp 15 miliar atau Rp 15 per saham kepada para pemegang saham. Direktur Utama KMDS Hengky Wijaya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, Dewan Komisaris telah menyetujui keputusan Direksi KMDS pada 4 Oktober 2023 untuk membagi dan membayar dividen interim tahun buku 2023. “Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan tanggal 16 Oktober 2023 dan Surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tanggal 4 Oktober 2023, dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham bahwa Kurniamitra akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai sebesar Rp 15 per saham untuk tahun buku 2023,” ujar dia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (19/10).
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 26 Oktober 2023
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 27 Oktober 2023
- Cum dividen di pasar tunai: 30 Oktober 2023
- Ex dividen di pasar tunai: 31 Oktober 2023
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen: 30 Oktober 2023
- Tanggal pembayaran dividen interim: 8 November 2023