KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs dollar rupiah menguat pada perdagangan di pasar spot hari Kamis (1/10) pada level Rp 14.835. Rupiah menguat sebesar 0.30% dibanding hari Rabu (Rp 14.880). Sedangkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) mencatat rupiah menguat 0,28% ke level Rp 14.876 dibanding hari Rabu (Rp 14.918). Bagi anda yang akan menukarkan valuta asing (valas) dollar Amerika Serikat, referensi kurs dari perbankan bisa anda ikuti.
Pada hari ini, Jumat 2 Oktober 2020, situs resmi Bank Negara Indonesia (BNI) menampilkan beberapa kurs dollar rupiah. BNI memiliki kurs dollar rupiah yakni,
TT counter, special rates, maupun
bank notes. Baca Juga:
Terseret sentimen eksternal, rupiah diprediksi melemah pada Jumat (2/10) Berikut detail kurs dollar rupiah yang dikutip dari situs resmi BNI (Diperbarui pada pukul 06.50 WIB per 2 Oktober 2020) Kurs dollar rupiah
TT counter: - Kurs beli Rp. 14.700 per dollar AS
- Kurs jual Rp. 15.050 per dollar AS
Kurs dollar rupiah
special rates: - Kurs beli Rp. 14.769 per dollar AS
- Kurs jual Rp. 15.964 per dollar AS
Kurs dollar rupiah
bank notes: - Kurs beli Rp. 14.700 per dollar AS
- Kurs jual Rp. 15.050 per dollar AS
Baca Juga:
Kurs dollar-rupiah di BNI hari ini Kamis 1 Oktober, intip sebelum tukar valas Sekedar informasi saja, terdapat pebedaan tingkat dollar rupiah yang terjadi pada kurs
TT counter, kurs
special rates, maupun kurs
bank notes. Kurs dollar rupiah
TT counter hanya berlaku ketika nasabah melakukan setoran atau transfer melalui counter bank.
Selanjutnya kurs dollar rupiah
special rates berlaku jika nasabah melakukan penukaran nominal equivalen sebesar 10.000 dollar AS. Nasabah dihimbau untuk menghubungi Dealing Room BNI cabang terdekat. Sedangkan untuk kurs dollar rupiah b
ank notes berlaku saat nasabah menukarkan uangnya melalui kantor bank secara langsung. Dalam informasi seperti ini, tingkat kurs dollar rupiah hanya berlaku pada sudut padang bank saja. Kurs beli dipakai ketika bank membeli dollar dari nasabah. Sedangkan kurs jual dipakai ketika bank menjual dollar ke nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News