KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs dollar rupiah melemah pada perdagangan di pasar spot hari Kamis (3/9) pada level Rp 14 778. Rupiah melemah sebesar 0.22% dibanding hari Rabu (Rp 14.745). Sedangkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) mencatat rupiah melemah 0.09% ke level Rp 14.818 dibanding hari Rabu (Rp 14.804). Bagi anda yang akan menukarkan valuta asing (valas) dollar Amerika Serikat, referensi kurs dari perbankan bisa anda ikuti.
Pada hari ini, Jumat 4 September 2020, situs resmi Bank Negara Indonesia (BNI) menampilkan beberapa kurs dollar rupiah. BNI memiliki kurs dollar rupiah yakni, TT
counter, special rates, maupun
bank notes.
Baca Juga: Simak sentimen yang bakal menyeret pergerakan rupiah pada Jumat (4/9) Berikut detail kurs dollar rupiah yang dikutip dari situs resmi BNI (Diperbarui pada pukul 06.50 WIB per 4 September 2020) Kurs dollar rupiah
TT counter:
- Kurs beli Rp. 14.530 per dollar AS
- Kurs jual Rp. 15.030 per dollar AS
Kurs dollar rupiah
special rates:
- Kurs beli Rp. 14.729 per dollar AS
- Kurs jual Rp. 14.914 per dollar AS
Kurs dollar rupiah
bank notes:
- Kurs beli Rp. 14.530 per dollar AS
- Kurs jual Rp. 15.030 per dollar AS
Sekedar informasi saja, terdapat pebedaan tingkat dollar rupiah yang terjadi pada kurs
TT counter, kurs
special rates, maupun kurs
bank notes. Baca Juga: Kurs dollar-rupiah di BNI hari ini Kamis 3 September, intip sebelum tukar valas Kurs dollar rupiah
TT counter hanya berlaku ketika nasabah melakukan setoran atau transfer melalui
counter bank.
Selanjutnya kurs dollar rupiah
special rates berlaku jika nasabah melakukan penukaran nominal equivalen sebesar 10.000 dollar AS. Nasabah dihimbau untuk menghubungi
Dealing Room BNI cabang terdekat. Sedangkan untuk kurs dollar rupiah
bank notes berlaku saat nasabah menukarkan uangnya melalui kantor bank secara langsung. Dalam informasi seperti ini, tingkat kurs dollar rupiah hanya berlaku pada sudut padang bank saja. Kurs beli dipakai ketika bank membeli dollar dari nasabah. Sedangkan kurs jual dipakai ketika bank menjual dollar ke nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News