KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs dollar rupiah menguat pada perdagangan di pasar spot hari Rabu (27/1) pada level Rp 14.050. Rupiah menguat 0,11% dibanding hari Selasa (Rp 14.065). Sedangkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) mencatat rupiah melemah 0,04% ke level Rp 14.091 dibanding hari Selasa (Rp 14.086). Bagi anda yang akan menukarkan valuta asing (valas) dollar Amerika Serikat, referensi kurs dari perbankan bisa anda ikuti.
Pada hari ini, Kamis 28 Januari 2021, situs resmi Bank Negara Indonesia (BNI) menampilkan beberapa kurs dollar rupiah. BNI memiliki kurs dollar rupiah yakni,
TT counter, special rates, maupun
bank notes. Baca Juga:
Kurs dollar-rupiah di BNI hari ini Rabu 27 Januari, periksa sebelum tukar valas Berikut detail kurs dollar rupiah yang dikutip dari situs resmi BNI (Diperbarui pada pukul 06.50 WIB per 28 Januari 2021): Kurs dollar rupiah
TT counter: - Kurs beli Rp. 13.990 per dollar AS
- Kurs jual Rp. 14.175 per dollar AS
Kurs dollar rupiah
special rates: - Kurs beli Rp. 13.890 per dollar AS
- Kurs jual Rp. 14.290 per dollar AS
Kurs dollar rupiah
bank notes: - Kurs beli Rp. 13.890 per dollar AS
- Kurs jual Rp. 14.290 per dollar AS
Baca Juga:
Kurs dollar-rupiah di BRI hari ini Rabu 27 Januari, cek sebelum tukar valas Sekedar informasi saja, terdapat pebedaan tingkat dollar rupiah yang terjadi pada kurs
TT counter, kurs
special rates, maupun
kurs bank notes. Kurs dollar rupiah
TT counter hanya berlaku ketika nasabah melakukan setoran atau transfer melalui counter bank.
Selanjutnya kurs dollar rupiah
special rates berlaku jika nasabah melakukan penukaran nominal equivalen sebesar 10.000 dollar AS. Nasabah dihimbau untuk menghubungi Dealing Room BNI cabang terdekat. Sedangkan untuk kurs dollar rupiah
bank notes berlaku saat nasabah menukarkan uangnya melalui kantor bank secara langsung. Dalam informasi seperti ini, tingkat kurs dollar rupiah hanya berlaku pada sudut padang bank saja. Kurs beli dipakai ketika bank membeli dollar dari nasabah. Sedangkan kurs jual dipakai ketika bank menjual dollar ke nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News