KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs dollar rupiah melemah di level Rp 14.110 pada Senin (18/10) di perdagangan pasar spot. Rupiah melemah 0,25% dibanding hari Jumat (Rp 14.075). Sedangkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) rupiah melemah pada level Rp 14.096. Rupiah melemah 0,08% dibanding Jumat (Rp 14.084). Bagi anda yang akan menukarkan valuta asing (valas) dollar Amerika Serikat, referensi kurs dari perbankan bisa anda ikuti.
Pada hari ini, Selasa 19 Oktober 2021, situs resmi Bank Negara Indonesia (BNI) menampilkan beberapa kurs dollar rupiah. BNI memiliki kurs dollar rupiah yakni,
TT counter, special rates, maupun
bank notes. Baca Juga: Intip kurs dollar-rupiah di BRI jelang tengah hari ini, Senin 18 Oktober 2021 Berikut detail kurs dollar rupiah yang dikutip dari situs resmi BNI (Diperbarui pada pukul 07.50 WIB per 19 Oktober 2021): Kurs dollar rupiah
TT counter: - Kurs beli Rp 13.920 per dollar AS
- Kurs jual Rp 14.270 per dollar AS
Kurs dollar rupiah
special rates: - Kurs beli Rp 14.047 per dollar AS
- Kurs jual Rp 14.149 per dollar AS
Kurs dollar rupiah
bank notes: - Kurs beli Rp 13.920 per dollar AS
- Kurs jual Rp 14.270 per dollar AS
Baca Juga: Kurs dollar-rupiah di BNI hari ini Senin 18 Oktober 2021, intip sebelum tukar valas Sekedar informasi saja, terdapat pebedaaan tingkat dollar rupiah yang terjadi pada kurs
TT counter, kurs special rates, maupun
kurs bank notes. Kurs dollar rupiah
TT counter hanya berlaku ketika nasabah melakukan setoran atau transfer melalui counter bank.
Selanjutnya kurs dollar rupiah
special rates berlaku jika nasabah melakukan penukaran nominal equivalen sebesar 10.000 dollar AS. Nasabah dihimbau untuk menghubungi Dealing Room BNI cabang terdekat. Sedangkan untuk kurs dollar rupiah
bank notes berlaku saat nasabah menukarkan uangnya melalui kantor bank secara langsung. Dalam informasi seperti ini, tingkat kurs dollar rupiah hanya berlaku pada sudut padang bank saja. Kurs beli dipakai ketika bank membeli dollar dari nasabah. Sedangkan kurs jual dipakai ketika bank menjual dollar ke nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News