KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir pekan lalu (5/6), kurs dollar rupiah menunjukkan penguatan rupiah di pasar spot. Rupiah menguat 1,54% ke Rp 13.878 per dollar AS. Sejalan dengan perkembangan kurs dollar rupiah di pasar spot tersebut, angka kurs tengah rupiah Bank Indonesia juga menguat 0,46% ke Rp 14.100 per dollar AS. Nah, bank-bank pun mulai mengikuti perkembangan itu dalam penetapan kurs dollar rupiah hari ini masing-masing.
Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan khalayak bisa mencermati kurs dollar rupiah yang berlaku hari ini. Melalui halaman situs resmi BRI memajang kurs dollar rupiah baik di
counter, e-rate, maupun bank notes.
Baca Juga: Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Masih akan Menguat Berikut detail kurs dollar rupiah hari ini di situs BRI (diperbarui pada pukul 7.03 WIB, 8 Juni 2020). Kurs dollar rupiah TT counter:
- Kurs beli Rp 13.645 per dolar AS
- Kurs jual Rp 14.095 per dolar AS
Kurs dollar rupiah e-rate:
- Kurs beli Rp 13.665 per dolar AS
- Kurs jual Rp 14.075 per dolar AS
Kurs dollar rupiah bank notes:
- Kurs beli Rp 13.645 per dolar AS
- Kurs jual Rp 14.095 per dolar AS
Baca Juga: Aliran dana asing deras, kurs rupiah menguat Bagi Anda yang belum paham, ada penjelasan secara umum yang berlaku tentang kurs TT counter, kurs e-rate, maupun kurs bank notes.
Kurs dollar rupiah TT counter berlaku saat nasabah menyetor/mentransfer lewat counter bank dalam rupiah untuk rekening di dalam dollar, atau sebaliknya. Adapun kurs dollar rupiah e-rate adalah kurs yang berlaku nasabah melakukan transaksi penukaran/transfer melalui internet banking, baik aplikasi
mobile banking maupun browser. Adapun kurs dollar rupiah bank notes berlaku saat nasabah menukarkan uang kertas rupiah ke dollar atau sebaliknya di kantor bank. Nah, satu hal penting lain, kurs jual atau beli dalam informasi seperti ini berlaku dari sudut pandang bank. Kurs beli berarti kurs yang berlaku bagi bank ketika membeli dollar AS (nasabah menjual), sebaliknya kurs jual adalah kurs yang berlaku ketika bank menjual dollar ke nasabah (nasabah membeli). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Hasbi Maulana