KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menerbitkan kurs pajak hari ini yang berlaku Rabu 11 November 2020 sampai Selasa 17 November 2020. Artinya, kurs tersebut berlaku juga sebagai kurs pajak mingguan. Kementerian Keuangan merilis kurs pajak untuk mata uang dollar Amerika Serikat dan 24 mata uang asing lainnya. Mengutip situs resmi Kementerian Keuangan, kurs pajak hari ini menunjukkan rupiah menguat terhadap 23 mata uang asing. Kurs pajak hari ini juga mencatat rupiah melemah terhadap 2 mata uang asing.
Kurs pajak hari ini 11-17 November 2020, rupiah menguat terhadap 23 mata uang asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menerbitkan kurs pajak hari ini yang berlaku Rabu 11 November 2020 sampai Selasa 17 November 2020. Artinya, kurs tersebut berlaku juga sebagai kurs pajak mingguan. Kementerian Keuangan merilis kurs pajak untuk mata uang dollar Amerika Serikat dan 24 mata uang asing lainnya. Mengutip situs resmi Kementerian Keuangan, kurs pajak hari ini menunjukkan rupiah menguat terhadap 23 mata uang asing. Kurs pajak hari ini juga mencatat rupiah melemah terhadap 2 mata uang asing.