KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut beban bunga utang pemerintah sampai saat ini masih dalam batas yang bisa dikelola dengan baik, di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Riko Amir menyampaikan, beban bunga utang pemerintah sampai saat ini masih dalam batas yang dapat dikelola di kisaran pagu belanja bunga utang APBN 2023 Rp 441,4 triliun. Beban bunga utang pemerintah masih bisa terkendali dengan aman lantaran tahun ini pemerintah juga mengurangi penerbitan surat utang negara, meskipun ada kenaikan yield pada Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun.
“Di samping ada kenaikan yield dan nilai tukar akhir akhir ini, juga terdapat penurunan issuance yang cukup besar seiring penurunan defisit dari 2,84% di APBN 2023 ke kisaran 2,3%,” tutur Riko kepada Kontan.co.id, Kamis (9/11). Baca Juga: Aksi Beli US Treasury, Yield Obligasi Pemerintah Indonesia Berpotensi Naik Lagi Untuk diketahui, yield Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun per 24 Oktober tercatat sebesar 7,10% (eop) dan 6,59% year to date (ytd), dari target yang ada dalam APBN 2023 sebesar 7,9%.