Kursi Presiden Marcos Terancam, Tuduhan Narkoba dan Korupsi Picu Pemakzulan



KONTAN.CO.ID - Para anggota parlemen Filipina menggelar pertemuan pada Selasa (3/2/2026) untuk memutuskan apakah akan melanjutkan proses pemakzulan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr.

Ia dituduh mengkhianati kepercayaan publik, melakukan korupsi, serta melanggar konstitusi.

Marcos, yang kini menjalani pertengahan masa jabatan enam tahunnya dan membantah seluruh tuduhan, menghadapi dua pengaduan terpisah yang diajukan oleh seorang pengacara dan kelompok aktivis.


Baca Juga: Baht Thailand dan Won Korea Menguat Paling Tinggi Selasa (3/2), Mata Uang Asia Flat

Kedua pengaduan tersebut lolos tahap awal di Komite Kehakiman DPR pada Senin, setelah dinyatakan “memenuhi syarat secara administratif”.

Komite Kehakiman kembali bersidang pada Selasa untuk menentukan apakah pengaduan tersebut memiliki “substansi” yang cukup untuk diproses lebih lanjut.

Apa pun keputusan komite, hasilnya akan dibawa ke pemungutan suara di DPR Filipina, yang saat ini didominasi oleh sekutu presiden.

Jika DPR menyetujui pemakzulan, Marcos akan menjadi kepala negara kedua di Filipina yang dimakzulkan setelah Joseph Estrada.

Namun, persidangan Estrada pada 2001 berakhir tanpa putusan setelah sejumlah jaksa mundur dari proses tersebut.

Baca Juga: Bursa Korea Selatan Rebound Hampir 5% Selasa (3/2), Perdagangan Dihentikan Sementara

Isu Penyerahan Mantan Presiden Duterte

Pengaduan terhadap Marcos antara lain mencakup keputusannya mengizinkan penangkapan dan penyerahan pendahulunya, Rodrigo Duterte, ke Den Haag untuk menghadapi persidangan di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Duterte dituduh bertanggung jawab atas ribuan kematian selama kebijakan kontroversial “perang melawan narkoba”.

Selain itu, Marcos juga dituding menyalahgunakan kewenangannya dalam penggunaan dana publik yang memicu skandal korupsi proyek pengendalian banjir.

Salah satu pengaduan juga menyinggung dugaan penggunaan narkoba oleh Marcos, yang telah dibantah, dan dinilai membuatnya tidak layak memimpin negara.

Baca Juga: Indeks Nikkei Jepang Melonjak 3% Selasa (3/2), Seiring Jeda Aksi Jual Logam Mulia

Kantor Presiden Marcos menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Sejak awal, presiden telah menegaskan bahwa ia tidak melakukan kesalahan, tidak melanggar hukum, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat dimakzulkan,” kata Juru Bicara Kepresidenan Claire Castro dalam konferensi pers pada Senin.

Jika DPR memutuskan untuk memakzulkan Marcos, proses selanjutnya akan dilimpahkan ke Senat untuk diadili. Sebanyak 24 anggota Senat akan bertindak sebagai juri.

Sepanjang sejarah Filipina, lima pejabat tinggi negara pernah dimakzulkan, namun hanya satu—mantan Ketua Mahkamah Agung—yang akhirnya dinyatakan bersalah dan diberhentikan dari jabatannya.

Presiden dan Wakil Presiden Hadapi Upaya Pemakzulan

Di antara lima pejabat tersebut termasuk Wakil Presiden Sara Duterte, yang hubungannya dengan Marcos diketahui merenggang.

Upaya pemakzulan terhadap Sara Duterte sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung tahun lalu, namun ia kini kembali menghadapi pengaduan baru dan membantah semua tuduhan.

Baca Juga: Tesla Luncurkan Varian Baru Model Y di AS, Dibanderol US$41.990

Ketua Komite Kehakiman DPR Gerville Luistro mengatakan, anggota komite akan menilai apakah dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada Marcos cukup untuk memenuhi unsur pemakzulan.

“Tidak cukup hanya menunjukkan adanya kesalahan. Kesalahan tersebut harus benar-benar memenuhi kriteria sebagai pelanggaran yang dapat dimakzulkan,” ujar Luistro kepada stasiun penyiaran Teleradyo.

Luistro menambahkan, jika mayoritas anggota parlemen menyetujui kelanjutan proses, Marcos akan diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan resmi atas seluruh tuduhan.

Untuk memakzulkan presiden, diperlukan dukungan minimal sepertiga anggota DPR.

Selanjutnya: Terbaru! Daftar Anime Vanguards Code Februari 2026: Banyak Reward Bermanfaat Menanti

Menarik Dibaca: Roh Jeong Eui dan Bae In Hyuk Asuh Keponakan, Ini Sinopsis Our Universe