JAKARTA. Pengamat perminyakan, Kurtubi berpendapat, rencana Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk mengganti empat Deputinya tak lebih dari pencitraan semata untuk memperbaiki reputasinya di hadapan publik. Menurutnya, pergantian empat Deputi tersebut tak bisa mengatasi akar persoalan yang terjadi di SKK Migas. "Pergantian itu tak lepas dari intrik di dalam yang mencoba berebut kekuasaan di lembaga yang kewenangannya besar ini," kata Kurtubi saat dihubungi KONTAN, Senin (26/8). Faktanya, kata dia, selama ini pengawasan SKK Migas terhadap cost recovery Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang melakukan eksplorasi dan eksploitasi kegiatan penambangan, sangat lemah. "Sebab, SKK Migas tidak pernah melakukan pengeboran. Jadi dia tidak tahu sesungguhnya mekanisme cost recovery yang tepat itu bagaimana," jelas Kurtubi. Selain itu, keberadaan SKK Migas membuat Indonesia dirugikan karena tidak bisa menjual sendiri minyak yang diekspor ke luar negeri. "Mestinya penjualan minyak negara diserahkan kepada BUMN seperti Pertamina untuk menjual langsung ke luar negeri. Tidak melalui Trader seperti sekarang ini. Sehingga penerimaan negara dalam APBN bisa lebih digenjot," lanjut Kurtubi. Kurtubi menyarankan jika Presiden SBY tak mau membubarkan SKK Migas, lebih baik SKK Migas membubarkan diri. "Ini lebih terhormat bagi mereka. Jangan sibuk melakukan pencitraan diri lewat pergantian pejabat SKK Migas. Yang bermasalah adalah lembaganya," tegas Kurtubi.
Kurtubi: SKK Migas ganti deputi hanya pencitraan
JAKARTA. Pengamat perminyakan, Kurtubi berpendapat, rencana Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk mengganti empat Deputinya tak lebih dari pencitraan semata untuk memperbaiki reputasinya di hadapan publik. Menurutnya, pergantian empat Deputi tersebut tak bisa mengatasi akar persoalan yang terjadi di SKK Migas. "Pergantian itu tak lepas dari intrik di dalam yang mencoba berebut kekuasaan di lembaga yang kewenangannya besar ini," kata Kurtubi saat dihubungi KONTAN, Senin (26/8). Faktanya, kata dia, selama ini pengawasan SKK Migas terhadap cost recovery Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang melakukan eksplorasi dan eksploitasi kegiatan penambangan, sangat lemah. "Sebab, SKK Migas tidak pernah melakukan pengeboran. Jadi dia tidak tahu sesungguhnya mekanisme cost recovery yang tepat itu bagaimana," jelas Kurtubi. Selain itu, keberadaan SKK Migas membuat Indonesia dirugikan karena tidak bisa menjual sendiri minyak yang diekspor ke luar negeri. "Mestinya penjualan minyak negara diserahkan kepada BUMN seperti Pertamina untuk menjual langsung ke luar negeri. Tidak melalui Trader seperti sekarang ini. Sehingga penerimaan negara dalam APBN bisa lebih digenjot," lanjut Kurtubi. Kurtubi menyarankan jika Presiden SBY tak mau membubarkan SKK Migas, lebih baik SKK Migas membubarkan diri. "Ini lebih terhormat bagi mereka. Jangan sibuk melakukan pencitraan diri lewat pergantian pejabat SKK Migas. Yang bermasalah adalah lembaganya," tegas Kurtubi.