JAKARTA. Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur menolak perintah pemerintah pusat untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) uang tidak memiliki sertifikat clean and clear (CnC). Mereka menuding pelaksanaan sertifikasi CnC ongkosnya mahal, memperpanjang birokrasi, dan ada permainan oleh oknum di Jakarta. Atas dasar itulah Isran Noor, Bupati Kutai Timur tidak mencabut IUP yang tidak memiliki sertifikat CnC. "Saya tidak akan mencabut izin tambang yang telah saya keluarkan, pencabutan izin dengan alasan IUP non clean and clear tidak ada dasar hukumnya," kata Irsan saat dihubungi KONTAN, Sabtu (29/11). Asal tahu saja, di Kutai Timur, terdapat 154 IUP yang diterbitkan pemerintah daerah setempat. Perinciannya, sebanyak 139 perusahaan masih dalam tahapan eksplorasi, dan 15 perusahaan dalam tahapan produksi. Pada umumnya, komoditas tambang yang dikembangkan adalah batubara, dan sisanya pertambangan emas.
Kutai Timur tolak cabut IUP tak bersertifikat CnC
JAKARTA. Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur menolak perintah pemerintah pusat untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) uang tidak memiliki sertifikat clean and clear (CnC). Mereka menuding pelaksanaan sertifikasi CnC ongkosnya mahal, memperpanjang birokrasi, dan ada permainan oleh oknum di Jakarta. Atas dasar itulah Isran Noor, Bupati Kutai Timur tidak mencabut IUP yang tidak memiliki sertifikat CnC. "Saya tidak akan mencabut izin tambang yang telah saya keluarkan, pencabutan izin dengan alasan IUP non clean and clear tidak ada dasar hukumnya," kata Irsan saat dihubungi KONTAN, Sabtu (29/11). Asal tahu saja, di Kutai Timur, terdapat 154 IUP yang diterbitkan pemerintah daerah setempat. Perinciannya, sebanyak 139 perusahaan masih dalam tahapan eksplorasi, dan 15 perusahaan dalam tahapan produksi. Pada umumnya, komoditas tambang yang dikembangkan adalah batubara, dan sisanya pertambangan emas.