JAKARTA. Perusahaan energi yang menjadi salah satu pemasok PLN, PT Kutilang Paksi Mas (KPM), akhirnya merampungkan proposal perdamaian. Perusahaan yang kini sedang merestrukturisasi itu itu pun optimis proposalnya diterima para kreditur. Dalam rapat kreditur yang diadakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (27/1), KPM menyerahkan proposal perdamaian bersamaan dengan rapat verifikasi tagihan. Isi proposal perdamaian itu terdiri dari beragam skema pembayaran. "Bagi perbankan kami menawarkan dua opsi," tulis kuasa hukum KPM, Hotman P. Hutapea dalam proposal yang diterima KONTAN.
Kutilang Paksi setor proposal perdamaian utang
JAKARTA. Perusahaan energi yang menjadi salah satu pemasok PLN, PT Kutilang Paksi Mas (KPM), akhirnya merampungkan proposal perdamaian. Perusahaan yang kini sedang merestrukturisasi itu itu pun optimis proposalnya diterima para kreditur. Dalam rapat kreditur yang diadakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (27/1), KPM menyerahkan proposal perdamaian bersamaan dengan rapat verifikasi tagihan. Isi proposal perdamaian itu terdiri dari beragam skema pembayaran. "Bagi perbankan kami menawarkan dua opsi," tulis kuasa hukum KPM, Hotman P. Hutapea dalam proposal yang diterima KONTAN.