KONTAN.CO.ID - JAKARTA. KVB Futures Indonesia menegaskan posisinya sebagai salah satu pialang berjangka tepercaya di Indonesia. Ini ditandai dengan status regulasi yang sepenuhnya diawasi oleh tiga otoritas keuangan utama yakni Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI). Direktur Utama KVB Futures Indonesia Tonny Fong menyampaikan sejak awal beroperasi pada Maret 2025, KVB Futures Indonesia mengantongi izin resmi dari Bappebti dan secara berkelanjutan memperluas kepatuhan regulasinya di bawah pengawasan OJK dengan nomor izin S200000111142, serta Bank Indonesia dengan nomor izin No.27/478/DPPK/Srt/B. Menurut Tonny, kombinasi pengawasan dari Bappebti, OJK, dan BI memperkuat posisi KVB Futures Indonesia sebagai perusahaan pialang berjangka yang tidak hanya memenuhi semua ketentuan hukum di Indonesia, tetapi juga menjunjung tinggi transparansi, keamanan data, dan perlindungan nasabah.
KVB Futures Indonesia Tingkatkan Kepercayaan Nasabah dengan Sertifikasi OJK dan BI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. KVB Futures Indonesia menegaskan posisinya sebagai salah satu pialang berjangka tepercaya di Indonesia. Ini ditandai dengan status regulasi yang sepenuhnya diawasi oleh tiga otoritas keuangan utama yakni Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI). Direktur Utama KVB Futures Indonesia Tonny Fong menyampaikan sejak awal beroperasi pada Maret 2025, KVB Futures Indonesia mengantongi izin resmi dari Bappebti dan secara berkelanjutan memperluas kepatuhan regulasinya di bawah pengawasan OJK dengan nomor izin S200000111142, serta Bank Indonesia dengan nomor izin No.27/478/DPPK/Srt/B. Menurut Tonny, kombinasi pengawasan dari Bappebti, OJK, dan BI memperkuat posisi KVB Futures Indonesia sebagai perusahaan pialang berjangka yang tidak hanya memenuhi semua ketentuan hukum di Indonesia, tetapi juga menjunjung tinggi transparansi, keamanan data, dan perlindungan nasabah.