JAKARTA. Kwik Kian Gie, mantan Menteri Koordinator Bidang Keuangan dan Perindustrian seusai menjalani pemeriksaan di gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan kebijakan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Menurutnya terdapat unsur kenakalan pengusaha karena menyalahgunakan kesempatan dalam pelaksanaan kebijakan ini. Sebagai seorang ekonom dan memiliki pengalaman sebagai pengusaha, menurutnya memang tidak wajar dana investasi yang hanya sebesar Rp 500 juta menghasilkan keuntungan hingga Rp 400 miliar lebih. "Walaupun dalam jangka waktu 8 tahun, mendapat keuntungan Rp 400 M, itu tidak wajar. Sekarang saya memahami mengapa ini menjadi perkara," ujarnya di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/1/11). Sebagai saksi yang meringankan, ia mengatakan bahwa komputerisasi yang dikenal dengan nama Sisminbakum tersebut merupakan langkah yang harus diambil oleh Yusril. Karena kebijakan tersebut merupakan kesepakatan dengan IMF dan telah mendapat persetujuan dari Presiden serta telah diketahui dan dibicarakan dalam sidang kabinet.
Kwik: Kebijakan tak salah, pengusahanya yang nakal
JAKARTA. Kwik Kian Gie, mantan Menteri Koordinator Bidang Keuangan dan Perindustrian seusai menjalani pemeriksaan di gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan kebijakan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Menurutnya terdapat unsur kenakalan pengusaha karena menyalahgunakan kesempatan dalam pelaksanaan kebijakan ini. Sebagai seorang ekonom dan memiliki pengalaman sebagai pengusaha, menurutnya memang tidak wajar dana investasi yang hanya sebesar Rp 500 juta menghasilkan keuntungan hingga Rp 400 miliar lebih. "Walaupun dalam jangka waktu 8 tahun, mendapat keuntungan Rp 400 M, itu tidak wajar. Sekarang saya memahami mengapa ini menjadi perkara," ujarnya di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/1/11). Sebagai saksi yang meringankan, ia mengatakan bahwa komputerisasi yang dikenal dengan nama Sisminbakum tersebut merupakan langkah yang harus diambil oleh Yusril. Karena kebijakan tersebut merupakan kesepakatan dengan IMF dan telah mendapat persetujuan dari Presiden serta telah diketahui dan dibicarakan dalam sidang kabinet.