Kwik Kian Gie dan Rizal Ramli menilai bailout Bank Century tidak sistemik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepuluh tahun telah berlalu sejak skandal Bank Century berlalu, namun penyelesaian kasus ini masih berlarut-larut. Akhir tahun 2008 langkah pemerintah yang menyelamatkan Bank Century dari kebangkrutan dinilai ekonom senior bukan langkah yang tepat.

Ekonom Senior Kwik Kian Gie menjelaskan bantuan bailout senilai Rp 6,72 triliun tidak beralasan. Pasalnya ia menilai kebangkrutan Bank Century tidak akan berdampak sistemik terhadap perbankan di Tanah Air.

Pada tahun 2008 ia menilai tidak ada tanda-tanda kepanikan dari pengusaha maupun perbankan jika bank itu bangkrut. "Sama sekali tidak (sistemik), angkanya kecil sekali. Peran Bank Century dibanding keseluruhan bank tidak artinya sama sekali," kata Kwik Kian Gie, Senin (23/4).


Ia menceritakan, di tahun 2008 Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dipimpin oleh Sri Mulyani, pemerintah telah meminta pendapat ke berbagai pihak untuk bailout Bank Century.

Dia bilang, kala itu Sri Mulyani memimpin rapat mendengarkan pendapat dengan berbagai pihak tersebut selama sepuluh jam untuk mempertimbangkan langkah yang akan diambil.

"Sri Mulyani selama sepuluh jam saat rapat curah pendapat terlihat ragu-ragu, dia (Sri Mulyani) terus menerus bertanya apakah betul berdampak sistemik? Apa betul penilaian Bank Indonesia?,"terang Kwik Kian Gie.

Namun sayangnya, setelah rapat curah pendapat, kala itu Sri Mulyani bersama Budiono dan Raden Pardede hanya mengambil keputusan dalam waktu satu jam secara tertutup. KSSK akhirnya memutuskan memberikan bailout, padahal saat itu pemerintah bisa memilih langkah lain untuk penyelamatan Century.

Senada seirama, ekonom senior sekaligus mantan Menko Ekuin tahun 2000-2001, Rizal Ramli menilai KSSK semestinya tidak melakukan bailout terhadap Bank Century lantaran berdasarkan aturan, capital adequacy ratio (CAR) minimal 8%.

Namun syarat tersebut tak bisa dipenuhi Bank Century yang hanya memiliki CAR 2,3%, artinya Bank Century tidak boleh diselamatkan, tapi harus ditutup. Atas kesalahan yang sudah terjadi selama satu dasawarsa tersebut, ia menuntut pejabat KSSK saat itu harus bertanggungjawab.

"Artinya yang harus bertanggungjawab itu Budiono dan Sri Mulyani,"kata Rizal Ramli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto