JAKARTA. Komisi Yudisial akan memanggil ulang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi. Sarpin diharapkan hadir untuk memberikan klarifikasi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim yang ia lakukan. "Rencananya, kalau tidak salah terlapor (Sarpin) akan dipanggil untuk hadir tanggal 28 April 2015," ujar Komisioner KY Eman Suparman kepada Kompas.com, Selasa (21/4). Eman belum bisa memastikan apakah pemeriksaan terhadap Sarpin akan dilakukan di Gedung KY atau di Pengadilan Tinggi Jakarta. Surat pemanggilan bagi Sarpin akan dikirimkan pada pekan ini.
KY akan panggil ulang Hakim Sarpin pekan depan
JAKARTA. Komisi Yudisial akan memanggil ulang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi. Sarpin diharapkan hadir untuk memberikan klarifikasi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim yang ia lakukan. "Rencananya, kalau tidak salah terlapor (Sarpin) akan dipanggil untuk hadir tanggal 28 April 2015," ujar Komisioner KY Eman Suparman kepada Kompas.com, Selasa (21/4). Eman belum bisa memastikan apakah pemeriksaan terhadap Sarpin akan dilakukan di Gedung KY atau di Pengadilan Tinggi Jakarta. Surat pemanggilan bagi Sarpin akan dikirimkan pada pekan ini.