JAKARTA. Sepanjang 2013, faktor anggaran menjadi kendala Komisi Yudisial (KY) dalam pelaksanaan advokasi hakim. Karena kekurangan anggaran tersebut, KY mengakui advokasi hakim masih jauh dari harapan yang telah diamanatkan undang-undang. Menurut Jaja, alokasi anggaran 2013 hanya Rp 329,895 juta dan sudah terserap Rp 322,463 juta atau 97,75%. "Mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia, dapat dimaklumi bahwa pelaksanaan advokasi hakim masih jauh dari harapan," kata Komisioner KY, Jaja Ahmad Jayus, saat konferensi pers acara Catatan Akhir Tahun Komisi Yudisial Tahun 2013, Jakarta, Senin (23/12).
KY akui advokasi Hakim lemah karena anggaran
JAKARTA. Sepanjang 2013, faktor anggaran menjadi kendala Komisi Yudisial (KY) dalam pelaksanaan advokasi hakim. Karena kekurangan anggaran tersebut, KY mengakui advokasi hakim masih jauh dari harapan yang telah diamanatkan undang-undang. Menurut Jaja, alokasi anggaran 2013 hanya Rp 329,895 juta dan sudah terserap Rp 322,463 juta atau 97,75%. "Mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia, dapat dimaklumi bahwa pelaksanaan advokasi hakim masih jauh dari harapan," kata Komisioner KY, Jaja Ahmad Jayus, saat konferensi pers acara Catatan Akhir Tahun Komisi Yudisial Tahun 2013, Jakarta, Senin (23/12).