JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) diminta untuk memantau persidangan BUMN di bidang panas bumi, PT Geo Dipa Energi, karena berpotensi merugikan keuangan negara. "Kami menduga ada permainan hukum yang berpotensi membahayakan keuangan negara. Kami minta KPK dan KY bersikap soal persidangan BUMN ini," kata Forum Peduli BUMN Romadhon Jasn, Senin (17/7). Menurut Romadhon, persidangan terhadap mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Samsudin Warsa mengundang kecurigaan karena untuk kedua kalinya penuntut umum menyatakan belum siap dengan surat tuntutannya.
KY dan KPK diminta pantau sidang BUMN panas bumi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) diminta untuk memantau persidangan BUMN di bidang panas bumi, PT Geo Dipa Energi, karena berpotensi merugikan keuangan negara. "Kami menduga ada permainan hukum yang berpotensi membahayakan keuangan negara. Kami minta KPK dan KY bersikap soal persidangan BUMN ini," kata Forum Peduli BUMN Romadhon Jasn, Senin (17/7). Menurut Romadhon, persidangan terhadap mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Samsudin Warsa mengundang kecurigaan karena untuk kedua kalinya penuntut umum menyatakan belum siap dengan surat tuntutannya.