JAKARTA. Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri mengingatkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, agar menghadiri pemanggilan KY, apabila nantinya dibutuhkan untuk memberikan keterangan. Taufiq mengatakan, jika Sarpin menolak panggilan KY, maka sama saja dengan merugikan diri sendiri. "Kalau dia (Sarpin) tidak mau datang, hak dia untuk membela diri akan hilang. Kasihan dia. Hakim-hakim yang mengerti pasti senang kalau dipanggil, itulah kesempatan untuk klarifikasi," ujar Taufiq kepada Kompas.com, Jumat (27/2). Taufiq menjelaskan, hingga saat ini KY masih memeriksa bukti-bukti serta laporan yang ditujukan kepada Sarpin. Menurut Taufiq, jika keterangan saksi dan pelapor cukup kuat, maka KY akan mempertimbangkan untuk mengundang Sarpin.
KY ingatkan Sarpin agar datang jika dipanggil
JAKARTA. Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri mengingatkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, agar menghadiri pemanggilan KY, apabila nantinya dibutuhkan untuk memberikan keterangan. Taufiq mengatakan, jika Sarpin menolak panggilan KY, maka sama saja dengan merugikan diri sendiri. "Kalau dia (Sarpin) tidak mau datang, hak dia untuk membela diri akan hilang. Kasihan dia. Hakim-hakim yang mengerti pasti senang kalau dipanggil, itulah kesempatan untuk klarifikasi," ujar Taufiq kepada Kompas.com, Jumat (27/2). Taufiq menjelaskan, hingga saat ini KY masih memeriksa bukti-bukti serta laporan yang ditujukan kepada Sarpin. Menurut Taufiq, jika keterangan saksi dan pelapor cukup kuat, maka KY akan mempertimbangkan untuk mengundang Sarpin.