JAKARTA. Ketua Bidang Pengawasan Hakim Komisi Yudisial, Eman Suparman mengaku belum menemukan cara untuk menjatuhkan sanksi kepada para pensiunan hakim yang terjerat kasus dugaan korupsi. Karena itu, pihaknya, kata Eman akan menggali lebih jauh lagi peraturan serta mekanisme pemberian sanksi tersebut. "Kami belum menemukan peraturannya, kalau dari sisi kewenangan KY, yang jelas hanya berwenang terhadap hakim yang masih aktif," kata Eman di kantor KPK, Kamis (9/1), usai melaporkan enam orang hakim yang diduga terlibat kasus suap perkara korupsi Bansos Bandung.
KY: Mantan hakim korupsi tak dapat uang pensiun
JAKARTA. Ketua Bidang Pengawasan Hakim Komisi Yudisial, Eman Suparman mengaku belum menemukan cara untuk menjatuhkan sanksi kepada para pensiunan hakim yang terjerat kasus dugaan korupsi. Karena itu, pihaknya, kata Eman akan menggali lebih jauh lagi peraturan serta mekanisme pemberian sanksi tersebut. "Kami belum menemukan peraturannya, kalau dari sisi kewenangan KY, yang jelas hanya berwenang terhadap hakim yang masih aktif," kata Eman di kantor KPK, Kamis (9/1), usai melaporkan enam orang hakim yang diduga terlibat kasus suap perkara korupsi Bansos Bandung.