JAKARTA. Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengakui bahwa KY sejak awal sudah membentuk tim untuk memantau proses praperadilan Komjen Budi Gunawan yang dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi. Menurut Suparman, KY sudah memperkirakan hasil putusan praperadilan akan menimbulkan polemik. "Putusan ini mengkhawatirkan terjadinya keruwetan hukum dan bertentangan dengan semangat Mahkamah Agung (MA) soal konsistensi putusan," ujar Suparman, saat menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim Sarpin Rizaldi, oleh Koalisi Masyarakat Sipil, Selasa (17/2). Suparman mengatakan, KY menyesalkan sikap aparat pengadilan di tingkat bawah, yang tidak menunjukan konsistensi hukum. Menurut dia, konsistensi hakim diperlukan untuk menjaga kepastian hukum. Jika tidak, maka akan timbul terobosan yang aneh dalam putusan di persidangan.
Ia menambahkan, sejak awal, sebelum dilakukan sidang praperadilan, KY telah menyiapkan tim untuk memantau dan mendeteksi proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Suparman, KY saat ini sedang menyiapkan laporan komprehensif mengenai apa pun yang terjadi dalam praperadilan yang dipimpin oleh hakim Sarpin tersebut. Aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengadukan Hakim Sarpin ke KY. Sarpin disangka melanggar poin 8 dan 10 dalam Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim.