JAKARTA. Komisi Yudisial dalam waktu dekat akan membuat putusan atas laporan masyarakat terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi. Hakim Sarpin sebelumnya dilaporkan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik, saat menjadi hakim tunggal dalam menangani perkara praperadilan Komjen Budi Gunawan. "Prosesnya sudah jalan dan sudah selesai. Tinggal menunggu hasil pleno di KY. Dalam satu atau dua minggu ini sudah ada putusan," kata anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Erwin Natosmal, usai bertemu dengan Ketua KY Suparman Marzuki secara tertutup di KY, Jumat (19/6). Erwin mengatakan, proses penanganan laporan Sarpin ini seharusnya berlangsung singkat, selama 30 hari. Namun, ia menduga ada upaya kriminalisasi terhadap para komisioner, sehingga mereka lambat dalam menanganinya.
KY putuskan nasib Hakim Sarpin dalam waktu dekat
JAKARTA. Komisi Yudisial dalam waktu dekat akan membuat putusan atas laporan masyarakat terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi. Hakim Sarpin sebelumnya dilaporkan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik, saat menjadi hakim tunggal dalam menangani perkara praperadilan Komjen Budi Gunawan. "Prosesnya sudah jalan dan sudah selesai. Tinggal menunggu hasil pleno di KY. Dalam satu atau dua minggu ini sudah ada putusan," kata anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Erwin Natosmal, usai bertemu dengan Ketua KY Suparman Marzuki secara tertutup di KY, Jumat (19/6). Erwin mengatakan, proses penanganan laporan Sarpin ini seharusnya berlangsung singkat, selama 30 hari. Namun, ia menduga ada upaya kriminalisasi terhadap para komisioner, sehingga mereka lambat dalam menanganinya.