JAKARTA. Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh memastikan rekomendasi pemberian sanksi bagi hakim Sarpin Rizaldi akan diserahkan kepada Pimpinan Mahkamah Agung pada hari ini, Selasa (14/7). Imam mengatakan, sebelumnya masih ada proses administrasi yang baru selesai di Sekretariat Jenderal KY. "Ternyata belum selesai di Sekjen suratnya. Sekjen janji, siang ini (rekomendasi) akan diluncurkan," ujar Imam, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa. Sebelumnya, saat dikonfirmasi pada Senin (13/7) kemarin, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan, Pimpinan MA belum juga menerima dokumen tertulis berupa rekomendasi hasil rapat pleno KY mengenai Sarpin.
KY: Rekomendasi sanksi Sarpin diserahkan hari ini
JAKARTA. Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh memastikan rekomendasi pemberian sanksi bagi hakim Sarpin Rizaldi akan diserahkan kepada Pimpinan Mahkamah Agung pada hari ini, Selasa (14/7). Imam mengatakan, sebelumnya masih ada proses administrasi yang baru selesai di Sekretariat Jenderal KY. "Ternyata belum selesai di Sekjen suratnya. Sekjen janji, siang ini (rekomendasi) akan diluncurkan," ujar Imam, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa. Sebelumnya, saat dikonfirmasi pada Senin (13/7) kemarin, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan, Pimpinan MA belum juga menerima dokumen tertulis berupa rekomendasi hasil rapat pleno KY mengenai Sarpin.