KY usulkan empat calon hakim ad hoc hubungan industrial ke DPR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Yudisial (KY) mengusulkan empat nama calon anggota hakim ad hoc hubungan industrial di Mahkamah Agung (MA) ke pimpinan DPR. Empat nama yang diusulkan; Sugeng Santoso, Erwin , Djunaedi dan Yoesoef Moesthafa.

Mereka yang diusulkan berasal dari dua unsur. Pertama; Sugeng Santoso dan Erwin berasal dari unsur pengusaha, Apindo. Sedangkan kedua, Djunaedi dam Yoesoef berasal dari unsur pekerja.

Farid Wajdi, Juru Bicara KY mengatakan, nama calon tersebut sudah diserahkan Selasa ini.


"Nama tersebut dihasilkan dari Rapat Pleno KY yang dilakukan Senin (22/1) lalu," katanya.

Keempat calon hakim ad hoc ini sudah menjalani serangkaian tes; administrasi, kualitas, kesehatan, kepribadian serta wawancara terbuka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto