KY utamakan integritas ketimbang kualitas hakim



JAKARTA. Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki menegaskan, parameter integritas menjadi poin utama dalam proses seleksi Calon Hakim Agung.

Alasannya, kualitas bisa diperbaiki dengan pelatihan, belajar, maupun diskusi. "Namun, kalau integritasnya rusak, ini yang sulit untuk diperbaiki. Ini pengalaman yang kita dapat selama bertahun-tahun," ujar Suparman saat dijumpai KONTAN di Gedung DPR, Selasa, (30/7). Suparman yakin, kalaupun kualitas seorang Hakim masih kurang, namun jika memiliki integritas bersih, dia bisa menjadi seorang Hakim yang baik. Oleh sebab itu, untuk memastikan 12 nama calon Hakim Agung memiliki integritas yang terjamin, KY telah melakukan investigasi mendalam.

Salah satu aspek yang ditelusuri adalah perilaku calon tersebut. "Kami selidiki bagaimana dia menyelenggarakan kekuasaan saat menjadi Hakim di Pengadilan Negeri. Kami juga selidiki kondisi harta kekayaannya," imbuh Suparman. Suparman menambahkan, investigasi mendalam yang dilakukan KY tersebut memakan waktu enam bulan. "Jadi, saya tegaskan kembali, KY sudah sangat maksimal melakukan proses seleksi calon Hakim Agung ini," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan