KONTAN.CO.ID - JAKARTA. La Nyalla Mahmud Mattalitti memutuskan tidak lagi menjadi kader Partai Gerindra. Ia tidak jadi maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2018. Padahal, ia sempat digadang-gadang akan maju dari Partai Gerindra. La Nyalla menerangkan, sempat mendapatkan surat mandat dari Prabowo 11 Desember lalu. Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada Rabu (20/12) malam. Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses oleh DPP Partai Gerindra. Karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.
La Nyalla: Bodoh kalau saya masih dukung Prabowo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. La Nyalla Mahmud Mattalitti memutuskan tidak lagi menjadi kader Partai Gerindra. Ia tidak jadi maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2018. Padahal, ia sempat digadang-gadang akan maju dari Partai Gerindra. La Nyalla menerangkan, sempat mendapatkan surat mandat dari Prabowo 11 Desember lalu. Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada Rabu (20/12) malam. Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses oleh DPP Partai Gerindra. Karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.